Warga di Utara Jakarta Keluhkan Bau Kimia dari PT Elnusa

adm
0

kodekarir.com , Jakarta - Beberapa penduduk dariRW 09 Kelurahan Rawa Badak Selatan terlibat dalam hal ini Jakarta Utara mengeluhkan bau menyengat dari bahan kimia yang diposisikan di area terbuka sebelah timur PT Elnusa Petrofin. Zat kimia itu telah dipasang di area tepi pagar, yang berada tak jauh dari pemukiman warga, sejak bulan Desember tahun 2024.

"Kemungkinan besar perlu disimpan di tempat yang sejuk. Apabila terkena hangat, aroma tak sedap akan muncul," ujar Sanah, salah satu penduduk dari RT02/RW 09, ketika ditemui di kediamannya di Jalan Mandiri 1 pada hari Selasa, tanggal 15 April 2025.

Sanah mengatakan bahwa perusahaan Elnusa menempatkan drum yang berisikan zat kimia di tanah lapang itu tanpa perlindungan apapun, sehingga terkena sinar matahari dan hujan setiap harinya. Area tersebut dibatasi oleh tembok batu yang tingginya sekira dada orang dewasa, kemudian ditambah dengan pagar bambu sederhana guna mencegah warga membuang sampah sembarangan.

Drum yang berisikan bahan kimia tersebut, menurut Sanah, umumnya diposisikan di pusat dari area terbuka, lalu digeser menuju tembok sisi selatan. Apabila letak drum ini dekat dengan tepi, para penduduk yang bersinggungan langsung dengan tembok tersebut untuk beberapa bulan telah melaporkan keluhan tentang aroma zat-zat kimia tersebut. "Saya merasakan pusing dan harus memakai topeng saat istirahat siang," ungkap seorang wanita berusia 40 tahun.

Berdasarkan pantauan Tempo , Sanah serta keluarganya menempati sebuah hunian sewaan yang lokasinya tepat bersentuhan dengan dinding tebing terbuka di bagian selatan. Jarak dari dinding tersebut ke rumah kurang lebih empat langkah kaki orang dewasa.

Mereka bertempat di apartemen lantai kedua. Melalui balkon mereka dapat dengan mudah melihat lapangan terbuka serta daerah operasional milik PT Elnusa Petrofin yang digunakan untuk pengisian gas elpiji. Ketika diamati kemarin, tabung-tabung yang memuat zat-zat kimia telah sepenuhnya dibawa pulang oleh pihak perusahaan. Proses pemindahan dimulai pada tanggal 8 April 2025, tetapi aroma halus dari senyawa-senyawa kimia masih bisa dirasakan saat berada di tepi jalan.

Di balkon apartemen sewaannya, aroma tersebut tetap dapat dicium oleh Sanah. Terlebih saat hujan lembut menerpa kemarin, baunya jadi lebih menyengat lagi. "Aromanya mirip dengan sepatu rubber baru," ungkap Sanah. Suaminya pun setuju dengan deskripsinya itu.

Menurut Sanah, bau menusuk ini juga terasa oleh para tetangga. Mereka mengadukan masalah serupa dengan pernafasan mereka. Sebagian orang lainnya merasa tenggorokannya kering.

Abdus Syakur, Ketua RW09 di Kelurahan Rawa Badak Selatan, menyebutkan bahwa dirinya beserta pengurus RT lokal telah mengirim surat permohonan penjelasan ke PT Elnusa Petrofin pada bulan Januari dan Februari kemarin. Namun, pihak manajemen belum juga merespons dengan cepat atau memindahkan zat kimia yang diyakini menjadi sumber permasalahan tersebut hingga beberapa bulan lamanya.

Perusahaan hanya menggeser drum yang berisikan zat kimia itu setelah bayi berumur tiga bulan dengan nama Vani meninggal dunia pada Jumat malam, 4 April 2025, kemungkinannya disebabkan oleh dampak pencemaran udara. Informasi ini mulai tersebar dalam komunitas lokal hingga hari selanjutnya.

Minggu (6 April), mereka memindahkan lokasinya ke tengah, dan pada malam Selasa (8 April) telah dimulai proses pemindahan menggunakan kontainer," jelasnya ketika diwawancara terpisah kemarin.

Pada akhirnya, komite RT mengharuskan perusahaan untuk membayar ganti rugi ke keluarga para korban. Di samping itu, perusahaan juga diwajibkan untuk langsung melaksanakan pengecekan kesehatan menyeluruh bagi penduduk setempat yang terpengaruh.

Perusahaan perlu mengoptimalkan pagar pemisah antara area industri dan hunian, serta membersihkan segala sesuatu yang menyebabkan aroma tidak sedap. "Keempat hal tersebut akan diwujudkan, namun secara berjenjang," ungkap Abdus.

Anak-Anak Diklaimkan Mengalami Paparan Polusi Akibat Zat Kimiawi

Silviana, putri dari Sanah, pun ikut mengeluh dengan gejala serupa seperti sang ibu karena paparan terhadap aroma keras bahan kimia di area perusahaan PT Elnusa Petrofin. Silviana menceritakan bahwa bayi berumur tiga bulannya bernama Vani sempat mengidap gangguan kesehatan pada sistem pernapasan dan kemudian meninggal pada Jumat malam, tanggal 4 Maret 2025.

Seorang wanita berumur 19 tahun menyatakan bahwa selama masa kehamilannya dengan Vani, tidak ada masalah atau anomali yang ditemukan pada bayinya. Bayi tersebut dilahirkan dalam kondisi baik tetapi memiliki bobot di bawah standar, namun setelah dikunjungi posyandu, berat badannya mulai meningkat secara bertahap.

Vani pernah menghadapi kendala terkait sistem pencernaannya saat beralih ke susu formula, lalu ia diantarkan ke Rumah Sakit Umum Daerah Tugu Koja, Jakarta Utara. Meskipun kondisinya sempat pulih, pada tanggal 31 Maret dia merasakan kesulitan bernapas dan harus diboyong lagi ke rumah sakit tersebut.

Hingga jum'at, Vani masih menjalani rawat inap. "Pada sore hari alat bantu nafas dipasang," demikian telah dijelaskan. drop ," kata Silviana.

Namun begitu, Silviana tetap kesulitan mengidentifikasi akar masalah infeksi paru-parunya sang buah hati; entah itu disebabkan oleh paparan terhadap aroma zat kimia tajam sekitar huninya atau faktor lainnya. Ia juga tak menyangka adanya dampak dari asap tembakau, pasalnya si perokok dalam keluarga selalu berada jauh dari area tempat bayi mereka tidur serta melakukan kebiasaan tersebut di luar ruangan.

Di rumah sakit, Silviana cuma dapet penjelasan pendek dari dokter serta surat keterangan kematian. Berdasarkan informasi yang ia peroleh, sang bayi terkena infeksi di ususnya, lalu menyebar ke paru-parunya dan berpotensi menjalar ke organ ginjal.

Terkait pilihan otopsi sebagai bukti, dia ragu untuk membuat keputusan tersebut. Seperti halnya Sanah, yang juga merupakan seorang nenek, pikiran Silviana pun condong pada arus yang sama. "Mari kita terima kenyataan bahwa orang tersebut telah tiada dan cukuplah jika perusahaan menyadarinya. Kita tidak akan mencapainya melalui jalur hukum," ungkapnya.

Di samping Vani, sang adik laki-laki dari Silviana yang baru berumur delapan tahun pun ikut merasakan efek negatif yang diperkirakan disebabkan oleh aroma zat kimia. Si anak ini awalnya tak mempunyai catatan medis apapun dan selalu dalam kondisi baik, tetapi belakangan ini malah sering kali batuk-batuk.

Setelah Vani meninggal, petugas dari puskesmas mengecek kondisi si anak dan mengungkapkan bahwa ia menderita masalah pernafasan. Berdasarkan keterangan Sanah, sang anak kemudian diresepkan beberapa obat yang wajib dikonsumsi dalam jangka waktu tujuh belas puluh lima hari mendatang. "Obat ini ada empat macam, cukup minum satu kali sehari," imbuhnya.

Tanggung Jawab Perusahaan

Putiarso Bagus Wibowo dari departemen Komunikasi Korporat dan Hubungan Perusahaan di PT Elnusa Petrofin menyebut bahwa pihaknya sudah menciptakan area untuk diskusi langsung dengan masyarakat setempat. Area yang sebelumnya digunakan sebagai lokasi simpanan bahan kimia akan direnovasi kembali.

Bagian tembok yang berdekatan dengan perumahan juga akan di tinggikan sampai 2,7 meter serta dilengkapi dengan pencahayaan. "Kami melakukan pembersihan dan penggeseran ini sebagai bukti komitmen kami kepada lingkungan sekeliling," katanya dalam pernyataan tertulis pada hari Selasa, 15 April 2025.

Menurut Putiarsa, perusahaan tersebut juga bertekad untuk merawat hubungan positif dengan masyarakat sekitar serta melaksanakan program-program sosial jangka panjang. Sebagai contoh nyata dari komitmennya ini, perusahaan sudah mendistribusikan 190 kotak bahan pokok beserta suplemen vitamin ke penduduk setempat, khususnya di kelompok-kelompok rumah tangga tertentu dalam wilayah RW09 yang mencakup limaRT.

Di masa mendatang, kita juga sedang merencanakan program. Corporate Social Responsibility Lainnya yang bisa memberikan keuntungan langsung kepada masyarakat," jelas Putiarsa.

Namun, perusahaan belum menyebutkan zat kimia apa itu dan alasannya untuk meninggalkannya selama beberapa bulan di area luar ruangan yang dekat dengan pemukiman. Tempo Masih menunggu respons lebih detail dari perusahaan.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)