Tangerang Gunakan Teknologi RDF, Rubah Limbah Menjadi Kompos Lebih Efisien

adm
0

kodekarir.com - Pemerintah Kota (Pemkot) terus berusaha menangani masalah limbah yang krusial melalui pembangunan fasilitas serta penerapan teknologi modern.

Upaya tersebut salah satunya dicapai melalui penerapan teknologi dalam menangani limbah serta menjaga kondisi sekitar.

Pada kasus tersebut, Pemerintah Kota Tangerang menerapkan kebijakan mengumpulkan sampah organik di tempat dan juga menggunakan teknologi melalui penggunaan mesin. refused derived fuel (RDF).

Melalui Kegiatan Jemput Sampah Organik, warga bisa mengajukan pelayanan pengambilan sampah organik langsung dari halaman rumah mereka. Selanjutnya, limbah itu akan diproses menjadi pupuk kompos.

Kepala Dinas Kesehatan Lingkungan (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi menyebutkan bahwa timnya bertujuan menjadikan Kota Tangerang sebagai daerah yang kondusif dengan memperkenalkan tindakan konkret yang mencakup penggunaan teknologi serta partisipasi langsung warga.

"Masalah limbah merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah yang berfungsi sebagai fasilitator dan masyarakat sebagai agen perubahan. Teknologi juga terus ditingkatkan untuk digunakan sebagai sarana dalam mengakselerasi proses tersebut," demikian disampaikan pada tangerangkota.go.id, Senin (14/4/2025).

Pada saat bersamaan, cara kerja mesin RDF untuk mengolah limbah di TPA Rawa Kucing telah dirancang ulang sehingga dapat berfungsi sebagai bahanbakar sejenis arang batu.

Fasilitas RDF di TPA Rawa Kucing terdiri dari dua bagian. line produksi yang bisa mengolah sampah 48-64 ton per hari dengan RDF yang dihasilkan sebanyak 7,2 -9,6 ton RDF per hari per line mesin.

Kapasitas produksi satu line itu sekitar 20 ton per hari. Dua line Produksinya tertinggi dapat mencapai 60 ton setiap harinya.

Pemerintah Kota Tangerang pun sudah memulai implementasi kebijakannya tentang penerusan wewenang pengelolaan sampah dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang kepada unit-unit terkait di daerah masing-masing.

Inovasi terbaru itu disertai dengan pemberian 208 bentor kebersihan kepada 104 desa di seluruh kota Tangerang.

Upaya menuju kota hijau

Selanjutnya, Pemerintah Kota Tangerang juga giat dalam mengembangkan area berupa tanaman hijau dengan mendirikan dan merenovasi taman-taman kota serta meningkatkan jumlah tempat terbuka hijau (RTH) di setiap daerah yang mereka kelola.

Perlu dicatat bahwa kota Tangerang memiliki sekitar 31 taman tematik dan lebih dari 230 area ruang terbuka hijau.

Seluruh area terbuka hijau itu bukan cuma berfungsi sebagai paru-paru kota, tapi juga tempat untuk bersosialisasi, belajar tentang lingkungan, serta melakukan hiburan yang menyehatan bagi penduduk setempat.

Pemerintah Kota Tangerang dengan gencar meningkatkan praktik pertanian perkotaan yang terdistribusi merata di setiapRW serta di sekitar sekolah.

Masyarakat diminta mengoptimalkan lahan terbatas di halaman rumah, lorong-lorong, serta atap gedung untuk berkebun sayur, buah, sampai tumbuhan obat.

Pemerintah Kota Tangerang berencana untuk mengenalkan lebih banyak lagi teknologi RDF pada skala regional, termasuk di TPST Benua Indah, yang terletak di Kecamatan Karawaci.

Satu tindakan yang sudah diambil adalah mengadopsi Rencana Strategis Percepatan Penanganan Limbah di Kota Tangerang sampai dengan penutupan Tempat Pembuatan Kompos atau TPK sepanjang jalanan utama.

Agar dapat menunjang program penataan sampah itu, berbagai sarana sudah disediakan di 456 lokasi pemusatan sementara, sebanyak 209 kendaraan, serta 238 unit bentor dan instalasi biokonversi. maggot , tujuh unit Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dan satu intermediate treatment facility (ITF).

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)