
SURABAYA, kodekarir.com Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Penguatan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan apresiasinya terhadap teknologi Pengelolaan Limbah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang diterapkan di Tempat Penampungan Akhir (TPA) Benowo, Surabaya, Jawa Timur.
"Maka tujuan kedatangan kami ke tempat ini adalah untuk meninjau langsung, bagaimana proses kerja PSEL yang terletak di Benowo, yang telah beroperasi dengan sukses sekitar empat tahun belakangan ini," ungkap Menko AHY saat mengunjungi lokasi PSEL Benowo, Surabaya, pada hari Rabu, 16 April 2025.
Dia mengatakan bahwa masalah sampah adalah sebuah tantangan umum yang perlu ditangani dengan komprehensif di setiap kotamadya dan kabupaten sepanjang Indonesia.
"Dengan demikian, kita perlu mendirikan fasilitas manajemen sampah yang terintegrasi sepenuhnya, makin canggih berbekal teknologi berkualitas, agar kian produktif dan hemat biaya," jelas Menko AHY.
Dia menyebutkan bahwa Kota Surabaya memproduksi kira-kira 1.600 ton limbah harian dan di Tempat Pembuangan Sampah Ekonomis Layak (PSEL) TPA Benowo Surabaya, proses penanganan sampah dilakukan dengan dua metode yaitu Gasification Power Plant serta Landfill Gas Power Plant.
"Pertama-tama, penggunaan Landfill Gas Power Plant dapat memproduksi sekitar 1,65 hingga 2 megawatt. Sementara untuk 1.000 ton sampah tersebut, metode yang digunakan adalah gasifikasi," jelas Menko AHY.
Dia menyebutkan bahwa output dari proses pengolahan limbah itu selanjutnya berubah menjadi tenaga energi dan diarahkan ke Gardu Induk Altaprima guna digunakan sebagai penyedia daya listrik.
Tentunya terdapat beberapa komponen lainnya, yakni yang dikenal sebagai abu terbang dan abu dasar. Abu dasar berjumlah kira-kira 15%, sementara itu abu terbang mencapai sekitar dua persen. Semua ini tetap dapat dimanfaatkan, antara lain untuk penimbunan, reklamasi dan keperluan serupa," ungkap Menko AHY.
Dia menyebut bahwa PSEL Benowo Surabaya dapat menjadikan dirinya sebagai contoh nasional untuk pengelolaan limbah yang sustainabel, tetapi adaptasi teknologinya harus disesuaikan dengan tingkat produksi sampah setiap area sesuai kemampuannya sendiri.
"Presiden Prabowo Subianto sudah menyampaikan komitmennya untuk mengatasi masalah sampah. Dia berpendapat bahwa kita sedang mengalami krisis sampah," katanya.
Pimpinan Departemen Kependudukan dan Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto, menyatakan bahwa sejumlah pemerintahan lokal sering kali berkunjung ke tempat tersebut guna meninjau manajemen limbah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Benowo Surabaya.
"Bila pemerintah daerah kerap melakukannya. Ini jika tingkat kementerian dan lembaga telah mencapai yang keenam pada tahun 2025. Dimulai dari Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Koordinator Bidang Pertanian, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur, lalu Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, sudah enam kali ini," ujarnya.
Dia menyebutkan bahwa sejak 2012, Pemerintah Kota Surabaya telah berkolaborasi dengan PT Sumber Organik (PT SO) dalam menangani limbah di kota tersebut.
"Kerjasama tersebut dilakukan dengan cara memberlakukan biaya tipping fee. Sehingga sejak awal telah ditetapkan adanya pembayaran untuk biaya tersebut," jelasnya.
Menyangkut sumbangan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dedik mengatakan bahwa PT SO wajib menyetor uang sewa karena memanfaatkan milik Pemkot Surabaya. Dia menjelaskan, "Sebab mereka menggunakan harta milik pemerintah kota, maka mereka berkewajiban membayar sekitar Rp9 miliar sebagai biaya sewa tiap tahunnya."